Senin, 31 Desember 2012

Asal Mula Tradisi Meniup Terompet

Sebenarnya budaya meniup terompet merupakan budaya kaum Yahudi saat menyambut tahun baru. Tahun baru mereka jatuh pada bulan ke tujuh sesuai sistem penanggalan mereka. Pada malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar, sebuah alat musik sejenis terompet. Terompet sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik ini digunakan untuk keperluan ritual agama serta digunakan saat akan berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga saat ini. Begitulah akhirnya terompet menjadi tradisi untuk menyambut malam tahun baru masehi. MAKA HATI HATI..JANGAN IKUT..SEPERTI SABDA RASULULLAH Terjemahan: Dari Ibnu Umar Radiyallahu'anh uma ia berkata: Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Daud, Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.). (Shahih) HR. Abu Daud no. 4031. Syaikh al-Albani berkata dalam Shahih Sunan Abu Daud 2/504: "Hasan Shahih". Dan dalam pandangan ilmu elonomi adalah Pemborosan PERAYAAN tahun baru masehi Yaitu beli kembang api dan jalan-jalan dengan isi BBM Full dll dalam segi ekonomi adalah PEMBOROSAN ilmu ekonomi tentang pemborosan itu TERDAPAT dalam Al-Qur'an "Dan janganlah kamu menghambur-hamb urkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pembor os itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isra' [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas mengatakan, "Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru." Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan)." Qotadah mengatakan, "Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan." wallahu a'lam bish-shawab Posted by Ahmad Syafriza Nasution

Minggu, 30 Desember 2012

Kisah Cinta dalam Perang Sabil Aceh

Kisah Cinta dalam Perang Sabil Aceh (Diangkat dari Peristiwa Perang Aceh, “Tak Ingin Bidadari...”) *Oleh Sayf Muhammad Isa (* Akan kuceritakan kepadamu sebuah riwayat penuh pesona, tentang cinta. Ketika itu Pelabuhan Ulee Lheu bersemu emas senja. Matahari dihisap lautan dan kian menghilang. Pelabuhan yang ramai di Banda Aceh itu mulai ditinggalkan orang-orang yang kelelahan bekerja seharian. Semenjak zaman Sultan Iskandar Muda pelabuhan itu sudah menjadi tempat berniaga orang-orang dari banyak negara. Hingga hari itu, di abad ke-19, saat bencana terus merayap, perlahan tapi pasti, hendak menghancurleburkan tanah Aceh. Di Pantai Ceureumen, tak jauh dari pelabuhan, duduklah dua orang pemuda yang bernama Syarif dan Husin. Sore itu keringat bercucuran di sekujur tubuh mereka sebagaimana biasa, sebab mereka adalah kuli di pelabuhan yang ramai itu. Butiran pasir pantai mengusap-usap hidup mereka yang getir. Mereka miskin, yatim piatu, sebatang kara, namun itu semua tak kuasa mengusir senyum dari wajah mereka, dan hidup mengalir dengan kesyukuran untuk semua yang telah dianugerahkan Tuhan. Angin membelai wajah mereka yang masih muda, yang teguh tegar dipukul nasib. Dan melepas penat dalam senja di Pantai Ceureumen menjadi kekayaan teragung bagi mereka, yang lebih berharga dari harta sepenuh dunia. “Lihatlah itu, Husin,” telunjuk Syarif teracung, menunjuk kepada sesuatu di tengah lautan.“Kapal-kapal Belanda itu sudah tiga hari mengapung di situ. Tak bergerak sama sekali. Apa yang sebenarnya mereka mau?” “Memang agak aneh juga,” sahut Husin. Matanya menatap kepada bendera tiga warna Belanda yang berkibar di tiang kapal itu. “Tapi biarkan sajalah, yang penting mereka tidak mengganggu kita.” “Dari kabar-kabar yang kudengar ada utusan Belanda yang menghadap Sultan. Hendak membuat perjanjian.” “Aku rasa tentang persoalan perbatasan dengan wilayah-wilayah di selatan yang kabarnya sudah banyak yang berada di bawah penguasaan Belanda.” “Mereka seenaknya saja mencaplok wilayah-wilayah Aceh.” “Semoga semuanya baik-baik saja,” Husin menatap wajah sahabatnya lalu tersenyum. “Bagaimana perasaanmu? Pernikahanmu tak lama lagi!” “Ah, tak tahulah, Husin,” sahut Syarif. Ia tersenyum tipis. Matanya tetap kepada kapal-kapal Belanda yang teguh itu. “Semua perasaan campur aduk menjadi satu.” “Tapi kau senang kaaan?” Husin tersenyum lebar, ia menyikut bahu Syarif. “Saking senangnya aku melihatmu bekerja keras seperti orang gila. Bisa-bisa remuk tangan dan kakimu itu memanggul peti-peti lada kalau tak beristirahat.” “Aku harus melakukan itu, aku ingin membahagiakan istriku kelak. Aku ingin mencukupinya.” Husin tersenyum bahagia, larut dalam kebahagiaan sahabatnya. “Selepas kau menikah nanti, aku akan pindah. Kau berbahagialah berdua dengan istrimu.” Syarif terkejut mendengar kata-kata sahabatnya, ia menatap heran kepada Husin. “Apa yang kau bilang itu? Kau saudaraku, kita tetap akan bersama apapun yang terjadi. Dengan aku menikah bukan berarti kau harus pergi.” “Aku hanya ingin kau bahagia,” Husin masih tersenyum, “Kau pasti ingin berdua saja dengan istrimu.” “Aku tak bahagia kalau kau pergi,” Syarif melotot kepada Husin. “Dan jangan pernah bicara begitu lagi.” Husin menunduk dan terus tersenyum. “Terima kasih banyak. Kau selalu menolongku semenjak kita bertemu tiga tahun yang lalu.” Dan angan-angannya mengembara saat Syarif menolongnya dari serangan seekor harimau yang berhasil melukai kakinya. Syarif merawatnya, dan sejak itu ia tinggal di gubug Syarif di kampung Lampadang [1]. Ketika itulah persahabatan mereka dimulai. “Aku ini sebatang kara. Tapi kemudian Allah memberiku saudara. Tak akan aku biarkan sesuatu yang buruk menimpa saudaraku itu. Kau telah menyelamatkan aku dari kesendirian. Terima kasih banyak.” “Hei, maukah kau menolongku sekali lagi?” Husin berseri-seri. Ia mencolek pinggang Syarif. “Apa?” “Carikanlah aku seorang istri. Aku juga ingin beristri sepertimu.” “Hahahaha… Tenang saja, nanti Jamilah akan mencarikannya untukmu.” *** Pada sore yang sama di sisi lain Pantai Ceureumen berdirilah seorang perempuan muda seorang diri. Jamilah, nama perempuan itu. Pandangan matanya melayang menatap teguh kapal-kapal Belanda di lautan. Angin halus menelisik kain kerudung lusuhnya yang rapuh diterjang nasib. Ia sendirian di dunia ini, tak punya siapa-siapa lagi. Untuk hidupnya ia menjual kayu bakar di Pelabuhan Ulee Lheu. Sebuah gubug peninggalan orang tuanya di Lampadang menjadi tempatnya bernaung. Ketika itu angan-angannya melambung ke angkasa, kepada cinta. Ia bersyukur kepada Tuhan sebab telah menganugerahinya jodoh seorang pemuda yang baik hati, giat bekerja, dan taat beragama. Dan ia sungguh-sungguh mencintai pemuda itu. Pemuda yang tak lama lagi akan menikahinya, Syarif. Malam merayap sudah. Mengambang memayungi tanah Aceh. Gelap hitam berbayang-bayang, namun indah rupawan. Dan kedamaian jadi udara yang dihirup semua orang. Malam itu agak berbeda. Para lelaki di Lampadang ramai berkumpul di sebuah lapangan di hadapan meunasah [2]. Tangan-tangan mereka menggenggam obor yang kobaran apinya meliuk-liuk gemulai. Malam itulah semua orang akan mengetahui apakah kedamaian masih akan bertahan di tanah Aceh. Teuku Nanta Seutia [3], uleebalang [4] Enam Mukim [5], berwajah muram saja malam itu. Ia duduk di punggung kudanya, menatap wajah-wajah keras rakyatnya yang menunggu. Sebab kabar yang dibawanya lebih hitam dari kematian. “Assalamu’alaikum,” ia memulai dalam suara gemetar, dan semua orang bergumam menjawabnya. “Aku menyerukan kepada saudara-saudara untuk mempersiapkan diri. Tadi pagi utusan Belanda datang menghadap Sultan, menyampaikan sepucuk surat, dan telah nyata di dalam surat itu, Belanda menyatakan perang kepada Aceh. Sebab Aceh tidak mau memenuhi apa yang mereka pinta.” Dengungan-dengungan tiba-tiba menyeruak dari kerumunan orang-orang Lampadang itu. Mereka tenggelam dalam keterkejutan yang mematikan. Jantung-jantung berdetak lebih cepat, napas naik ke tenggorokan. Mereka saling bicara satu sama lain tentang berita dari Teuku Nanta. Teuku Nanta mengangkat tangan kanannya penuh wibawa. Dalam sekejap keributan itu mereda, semua orang kembali memerhatikan Teuku Nanta. “Mengapa kita menolak? Sebab kaum penjajah hendak merampas Aceh. Hendak merampas negeri kita. Hendak merampas kemerdekaan kita. Hendak merampok harta benda tanah kita. Mereka hendak menjajah.” Teuku Nanta mencabut rencong [6] yang tersemat di perutnya. Ia mengacungkannya tinggi menusuk langit malam. “Allah dan RasulNya memerintahkan kita untuk melawan sekuat tenaga apabila kaum penjajah datang hendak merampas tanah kita. Mereka telah menyatakan perang, dan kewajiban kitalah untuk mengobarkan Perang Sabil [7] demi melawan mereka. Jangan ragu! Jangan takut! Bagi orang-orang yang ikhlas berjuang Allah akan menghadiahinya surga. Yang di muka pintunya berdiri bidadari-bidadari, mereka menunggu suami dari Perang Sabil.” “ALLAAAAAHU AKBAR,” Teuku Nanta memekik. Dan takbir berkumandang merobek malam. Berhamburan ia dari mulut orang-orang yang teguh yang detik itu juga telah menggadaikan nyawa mereka demi membela negeri, memenuhi amanah Tuhan mereka untuk melawan penjajah. “Pulanglah! Persiapkanlah diri dan senjata!. Besok subuh datanglah ke Pantai Ceureumen, sebab Belanda akan menyerbu dari sana. Sesungguhnya Allah bersama kita. ALLAAAAAHU AKBAR.” Dan gegap gempita memenuhi malam. Di tengah-tengah hiruk-pikuk dan kerumunan orang-orang Lampadang itu Syarif mengernyit menatap Teuku Nanta. Mulutnya tak mau berkata apa-apa. Husin hanya menekur saja. Mereka terkejut alang-kepalang, ternyata kapal-kapal Belanda yang mengapung di mulut Pantai Ceureumen membawa kabar perang. Tiba-tiba Syarif menepuk bahu Husin dan berbisik kepadanya. “Mari pergi.” Mereka berdua melangkah cepat, batang obor getir mereka genggam, nyala apinya menerangi langkah mereka. “Antarkan aku ke rumah Jamilah,” kata Syarif. Husin mengangguk tanpa bicara apa-apa, mereka terus melangkah, tergesa-gesa. Gubug itu berdiri rapuh. Sebatang obor menyala di ambang pintunya. Syarif dan Husin telah berdiri tegak di sana. “Assalamu’alaikum,” Syarif mengetuk pintu. Tak ada jawaban. Ia mengulang salam dan mengetuk lagi, tetap tak ada jawaban. Ia mengucap salam yang ketiga, mengetuk makin keras, tapi tetap tak ada jawaban. “Kemana perginya Jamilah?” Husin hanya menggeleng. Tiba-tiba mereka mendengar suara salam di belakang mereka. Suara salam seorang perempuan. Mereka menoleh, dan berdirilah Jamilah di sana sambil menenteng obor. Garis wajahnya yang cantik menyiratkan kegalauan. Sorot mata indahnya mengandung kekhawatiran. “Jamilah, kemasi pakaianmu sekarang juga, kita pergi dari sini. Belanda telah menyatakan perang tadi pagi. Cepatlah, tak ada waktu lagi” Syarif tergesa-gesa. Kata-katanya berhamburan begitu saja dari mulutnya. Namun Jamilah diam saja, tak beranjak sama sekali dari tempatnya berdiri. Matanya menatap getir kepada Syarif. Bibirnya gemetar menahan perasaan. Ia telah tahu apa yang terjadi, jauh sebelum Syarif mengatakannya. “Aku telah tahu, Cutbang [8],” suara Jamilah bergetar. “Cut Nyak Din [9] menceritakannya kepadaku.” Syarif makin tergesa-gesa. “Kalau kau telah tahu berarti kau telah berkemas! Kalau begitu cepatlah, kita berangkat sekarang juga.” Sorot mata Jamilah makin getir. Air mukanya keruh, menggambarkan berat beban yang ditanggung jiwanya. Ia menunduk, dadanya berguncang keras, hancur berantakan dihantam lara. Kelopak matanya sudah tak sanggup lagi membendung cairan hangat yang suci itu. Ia menangis, berlinanglah air matanya membasuh wajahnya. Alis Syarif mengerut, Husin diam saja. “Sabarlah, kita pergi dari sini, kemasi pakaianmu,” Syarif terus mendesak. “Cepatlah!” Jamilah mengangkat tangannya, menghapus air matanya. Ia menegakkan wajahnya, tersenyum kepada Syarif. Dan dalam kegelapan, dalam keremangan cahaya obor, terlihatlah betapa cantiknya Jamilah. Dan kecantikan itu baru pertama kali disaksikan Syarif. “Pulanglah, Cutbang,” kata Jamilah lirih. “Bersiaplah! Pergilah berperang!” Seribu pedang seakan-akan mencabik-cabik jantung Syarif ketika mendengar kata-kata Jamilah. Alisnya bertaut tak mengerti. “Apa yang kau bilang itu? Akan pecah perang di Aceh, kita harus pergi dari sini, secepatnya. Cepat kemasi pakaianmu.” “Tidak, Cutbang! Pulanglah! Kau harus berangkat berperang.” “Kenapa kau ini, Jamilah? Kita akan menikah tak lama lagi, kita harus pergi dari sini.” Air mata Jamilah berlinang lagi. Ia sesenggukan, kepalanya menggeleng perlahan. “Aku tahu itu! Tapi penjajah hendak merampas Aceh, kewajiban kitalah membelanya.” “Demi Allah aku mencintaimu, Jamilah. Aku ingin menikahimu, sebab itu kita harus pegi dari sini.” Dalam derai air mata itu terkembanglah senyum yang aneh di wajah Jamilah. “Aku pun mencintaimu, tapi aku tidak lebih berharga dari tanah Aceh. Belalah negeri ini, Cutbang, berperanglah. Jangan pikirkan lagi pernikahan kita, aku ikhlas. Dan aku akan bangga kepadamu, sebab aku telah mencintai laki-laki yang tepat.”“Mengapa begini kau bicara? Aku tak punya siapa-siapa lagi di dunia ini, hanya dirimu! Aku mohon pergilah bersamaku, Jamilah. Aku mencintaimu… aku tak punya siapa-siapa.” Air mata Syarif telah berderai. Kakinya lemas, ia jatuh berlutut, wajahnya menunduk kepada tanah. “Aku ingin bahagia… aku ingin bahagia bersamamu.” “Tak ada lagi tempat bagi kita kalau penjajah telah merampas tanah kita. Kita tak bisa pergi kemana-mana, sebab mereka telah menebarkan kezaliman. Walaupun kita menikah, tak akan ada lagi kebahagiaan bersama kita kalau penjajah telah tegak di halaman rumah kita. Karena aku mencintaimu, semua ini aku pinta darimu.” Saat kata-kata itu keluar dari mulut Jamilah air mata makin deras berderai di pipinya. Kakinya gemetar. Taufan badai berkecamuk di dalam hatinya tatkala keputusan untuk mengatakan itu diambilnya. Sebenarnya ia tak sanggup, tapi ia kuatkan hatinya sekuat-kuatnya. “Aku mencintaimu, karena itu berangkatlah berperang, Cutbang!” Syarif menangis terisak-isak, punggungnya berguncang. Ia menutup wajahnya dengan kedua belah tangannya. Jamilah meniup obor di genggamannya. Ia berjalan gontai, hatinya remuk dihancurkan nerstapa. Ia melangkah masuk ke dalam gubugnya, menutup pintu, dan menguncinya. Di dalam ia menangis sejadi-jadinya. Husin yang diam saja dari tadi melangkah mendekati sahabatnya. Ia menggamit bahu Syarif dan membangunkannya. Mereka melangkah pulang. Sesampainya di gubug mereka bermenunglah mereka. Diam sejuta bahasa. Lewat tengah malam Husin angkat bicara. “Maafkan aku, Saudara,” kata Husin terbata-bata, “Aku akan berangkat berperang. Aku ingin beristri seorang bidadari.” Belum tuntas guncangan karena Jamilah di kepala Syarif, sekarang Husin malah menambah-nambahnya. Ia membelalak kepada Husin. “Sekarang kau pun bicara begini. Kau ingin meninggalkan aku? Kita pergi dari sini, jauh dari sini, agar Belanda jahanam itu tak bisa mengganggu kita.” “Aku pun berpikir begitu tadinya. Tapi sungguh aku bangga kepada Jamilah. Ia mengajarkan aku tentang cinta. Begitulah cinta, Syarif, cinta itu kebesaran jiwa. Kewajiban kita adalah saling mencintai, bukan saling memiliki. Setiap kita adalah milik Allah, kalau Allah ingin mengambilnya kembali kita hanya bisa ikhlas menerimanya. Sekarang Allah menguji kita dengan mendatangkan Belanda yang hendak menjajah tanah kita, apakah kita bisa melaksanakan perintahNya untuk membela Aceh?” “Ya Allah…ya Rabbi,” Syarif menutup wajahnya dengan kedua belah telapak tangannya. Ia terbenam di kursinya. “Mari kita berjuang bersama, Syarif,” Husin berdiri dan mendekati Syarif, ia penuh semangat. “Tidakkah kau menginginkan bidadari?” “Aku tak butuh bidadari,” sahut Syarif ketus. “Astagfirullahal’azim,” Husin menggeleng, “Sampai hati kau bicara begitu, Allah bisa murka kepadamu.” “Aku ingin hidup bahagia bersama Jamilah, apakah aku tak bisa mendapatkannya?” Nada suara Syarif mulai tinggi. “Apakah kau tidak memahaminya, Saudara?” Raut wajah Husin berubah getir. Ia tak menyangka apa yang terjadi pada sahabatnya. “Sebenarnya Tuhan ingin menganugerahi kebahagiaan yang lebih besar untukmu. Dan Jamilah tahu itu, karenanyalah dia meminta semua itu kepadamu.” Husin melangkah ke kamar, mengambil pedang, lalu berdiri dengan gagah di hadapan sahabatnya. “Aku bangga mengenalmu, dan menjadi saudaramu. Pikirkanlah semua yang telah terjadi, semoga Allah menunjuki dirimu. Mohon maafkan aku. Terima kasih banyak. Aku pamit.” Husin mengucap salam dan melangkah cepat keluar gubug itu. Tinggallah Syarif sendirian dalam gundah gulana yang segelap malam. Mulutnya sudah tak mau bicara, hanya air matanya yang berurai tiada henti. Dalam semalam, ia telah kehilangan segalanya. *** Rasa kantuk telah mati. Syarif tak tidur semalaman. Alam pikirannya berseliweran tak henti-henti, membayang-bayang di hadapan pelupuk matanya. Matahari baru naik sepenggalahan, sunyi merawankan. Suara ledakan tiba-tiba terdengar, jauh dan dalam. Serangan Belanda rupa-rupanya telah dimulai. Semua gambaran mengerikan terpampang jelas. Dan baur terusir pergi tidak peduli. Jantung Syarif berdetak lebih kencang, pelipisnya berdenyut-denyut, kepalanya pening. Napasnya memburu, dan realitas di tempurung kepalanya berat menggantung. Ia ragu-ragu. Tiba-tiba suara ketukan terdengar dari pintu gubugnya. Ia melangkah gontai, dan membuka pintunya, terbelalaklah matanya. Dua orang prajurit berdiri diam membisu. Di antara mereka ada usungan, dan Husin terbaring tak bernyawa di dalamnya. Tubuhnya telah dilapisi baju zirah yang berdarah-darah. Matanya telah tertutup sampai ke akhir dunia. “Husin meminta semua ini sebelum ia syahid. Ia mau kaulah yang menguburkan jenazahnya,” kata salah seorang prajurit itu. Kemudian mereka mengucap salam dan pergi. Dalam sunyi berlinanglah lagi air mata di pipi lelaki itu. Ia melangkah mendekati mayat saudaranya. Tubuh suci pejuang itu dibasuh air mata. Syarif berlutut di dekat mayat Husin, dan doa-doa lirih melayang-layang, menguap ke angkasa raya, terbang ke hadirat Tuhan. “Bahagianya dirimu,” bisik Syarif, “Kenalkan aku pada istrimu yang cantik itu.” Syarif menggendong jenazah sahabatnya. Digalinya sebuah liang lahat di dekat gubug itu. Dikuburnya sahabatnya itu dalam kehormatan pakaian perang yang berlumuran darah. Harum, ikhlas tanpa cela. Selesai memakamkan sahabatnya ia berlari ke kamarnya, mengambil pedang, dan sebuah bungkusan kain berwarna kuning dari balik tempat tidurnya. Ia keluar dari sana dan berlari, tak sempat menutup pintu. Berlari, terus berlari. Tak henti. Tak lama kemudian sampailah ia di ambang pintu gubug Jamilah. Tangannya gemetar, diketuknya pintu itu, dan diucapkannya salam. Tak harus menunggu lama, Jamilah membukakannya, dan ia tegak di ambang pintu. Syarif menatap kepedihan. Wajah Jamilah telah redup. Matanya sembab, ada bayangan hitam di pelupuknya, tanda bahwa ia mencucurkan air mata semalaman. Namun di tengah-tengah kepedihan Jamilah masih sudi mempersembahkan senyum bagi lelaki yang dicintainya itu. Suara dentum ledakan samar-samar di telinga mereka. Hati meracau, dan hidup penuh galau. Sepasang pencinta itu berhadap-hadapan, membisu beberapa detik sebab jiwa menggelora. Apa yang harus mereka ucapkan, yang mereka tahu hanya kata cinta. Dan mereka hanya diam, ingin menyelami seberapa dalam hati mereka. Syarif merogoh saku celananya, mengambil bungkusan kain berwarna kuning itu. Dibukanya ikatannya, dan ia sodorkan bungkusan itu kepada Jamilah dengan kedua belah tangannya. Jamilah terkejut, ia mendekap mulutnya. Isi bungkusan itu adalah sebuah gelang emas. Hanya sebuah. “Ini jeulamee [10] untukmu,” kata Syarif, “Terimalah, aku dapatkan ini dengan susah payah hanya untukmu.” Jamilah ragu, tapi ia layangkan juga tangannya untuk mengambil benda itu dengan gemetar. Ia dekap gelang itu di dadanya, dan hatinya menguapkan puji-pujian hanya kepada Tuhan. Air matanya telah berlinang. Beberapa detik berlalu mereka hanya diam. Tak kuasa berkata apa-apa. Suara dentuman sayup-sayup terdengar lagi. Membuyarkan angan-angan mereka tentang keindahan pernikahan yang tak akan pernah terlaksana. Cinta mereka suci, namun tak kuasa mereka menyatukannya. “Aku akan berangkat berperang,” kata Syarif dengan gemetar, wajahnya menunduk menatap tanah, tak sanggup memandang wajah kekasihnya. “Aku mencintaimu, sungguh-sungguh mencintaimu. Aku tak ingin bidadari, aku hanya menginginkanmu. Jaga dirimu baik-baik.” Syarif berbalik dan melangkah cepat meninggalkan kekasihnya. Ia berlari sambil menenteng pedang di tangan kanannya. Jiwanya menggelora, ia menangis. Tapi belum jauh ia berlari, langkahnya telah terhenti. “Cutbang, tungguuuu,” Jamilah memanggil. Syarif menoleh ke belakang, ia melihat Jamilah masuk ke dalam gubugnya. Beberapa detik kemudian ia keluar lagi dengan menenteng pedang. Ia berlari mendekati Syarif. Gelang emas itu tetap didekapnya di dadanya. Jamilah menatap dalam-dalam mata kekasihnya itu, “Demi Allah aku mencintaimu, Cutbang. Aku ingin bahagia bersamamu. Ingin sekali.” Ledakan-ledakan terdengar lagi. Dentuman senjata membahana sunyi. Rentetan peluru tak putus-putus. Jauh dan sabar, sendu dan pilu. Senyum merekah di wajah Syarif. “Aku tak ingin bidadari, aku hanya ingin dirimu. Perang Sabil menunggu kita, mari berangkat.” Mereka berjalan cepat, bersisian. Pedang kokoh dalam genggaman masing-masing. Pandangan mereka lurus ke depan, menatap perjuangan yang jadi amanah Tuhan. Baru kali itu senyum merekah di bibir mereka berdua, bersama-sama. Gelang emas teguh dalam dekapan Jamilah, seteguh Syarif mendekap cintanya. Mereka bertempur bersama-sama dalam Perang Sabil. Menggadaikan cinta mereka demi perjuangan, dalam kebesaran jiwa, dalam keikhlasan, dalam cinta. Dan berbahagialah mereka selamanya dengan cinta mereka. Tuhan sendiri yang menikahkan mereka. Para malaikat menjadi saksi-saksinya. Bidadari-bidadari jadi pengiring-pengiringnya. Seisi surga berbahagia…

Rabu, 10 Oktober 2012

Industri asuransi di Tanah Air tumbuh semakin pesat. Total pendapatan industri asuransi pada kuartal III 2009 mencapai nilai Rp 69,9 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya Rp 36,6 triliun. Pada 2008 total yang diasuransikan mencapai Rp 1.130 triliun. Pada 2010, industri asuransi di Tanah Air pun terus tumbuh hingga kini. Industri asuransi di Indonesia menawarkan beragam produk, salah satunya adalah asuransi jiwa. Lalu bagaimana sebenarnya hukum asuransi jiwa menurut Islam? Ternyata terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum asuransi jiwa di kalangan para ulama di Tanah Air. Ulama Nahdlatul Ulama (NU) telah dua kali menetapkan fatwa tentang asuransi jiwa. Pertama, ulama NU menetapkan fatwa tersebut dalam Muktamar NU ke-14 di Magelang pada 1 Juli 1939. Dalam fatwanya, ulama NU menetapkan, mengansuransikan jiwa atau yang lainnya di kantor asuransi itu hukumnya haram, karena termasuk judi. Sebagai dasarnya, para ulama NU mengutip keterangan dari risalah Syekh Bakhit Mufti Mesir dalam majalah Nurul Islam Nomor 6 jilid I: ''Adapun asuransi jiwa, maka ia jauh dari akal sehat dan menimbulkan kekaguman yang hebat. Maka tidak ada perusakan yang mampu memperpanjang umur dan menjauhkan takdir, ia hanya memberi iming-iming dengan keamanan serupa dengan yang dilakukan oleh para Dajjal.'' Fatwa serupa juga ditetapkan ulama NU dalam Konferensi Besar Syuriah NU di Surabaya, Jawa Timur pada 19 maret 1957. Fatwa kedua tentang asuransi jiwa itu ditetapkan setelah NU Cabang Pekalongan mempertanyakan kembali status hukum asuransi. ''Majelis Musyawarah memutuskan seperti yang sudah diputuskan oleh Muktamar NU ke-14, yakni mengansuransikan jiwa atau lainnya di kantor asuransi itu haram hukumnya, karena termasuk judi,'' demikian bunyi fatwa itu. Ulama NU mendasarkan keputusannya berdasarkan Ahkamul Fukaha II soal nomor 256, majalah Nurul Islam nomor IV halaman 367, serta kitab “Al-Nahdlatul Islamiyah” halaman 471 dan 472. ''Adapun asuransi harta kekayaan, maka cabangnya banyak sekali, dan sekali kita berbicara satu cabang saja yaitu asuransi rumah... Asuransi ini disepakati merupakan transaksi judi. Ia menyerupai pembelian kupon 'Ya Nashib', seseorang yang membelinya selama hidupnya menunggu tanpa memperoleh kemenangan.” Berbeda dengan fatwa ulama NU, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) membolehkan asuransi, asal sesuai syariah. Dalam Fatwa DSN No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah ditetapkan; Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud pada poin (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat. Pada 2006, DSN juga telah menetapkan fatwa No: 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah. Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan: asuransi adalah asuransi jiwa, asuransi kerugian dan reasuransi syariah. Peserta adalah peserta asuransi atau perusahaan asuransi dalam reasuransi. Ketentuan hukumnya, mudharabah musytarakah boleh dilakukan oleh perusahaan asuransi, karena merupakan bagian dari hukum Mudharabah. Mudharabah Musytarakah dapat diterapkan pada produk asuransi syariah yang mengandung unsur tabungan (saving) maupun nontabungan. Sebelumnya, DSN pun telah menetapkan fatwa tentang Asuransi Haji. Fatwa DSN No: 39/DSN-MUI/X/2002 menyatakan asuransi haji yang tidak dibenarkan menurut syariah adalah asuransi yang menggunakan sistem konvensional. ''Asuransi Haji yang dibenarkan menurut syariah adalah asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah,'' demikian bunyi fatwa itu. DSN MUI pun menetapkan asuransi haji yang berdasarkan prinsip syariah bersifat tolong menolong antarjamaah haji. Majelis tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun telah mengeluarkan fatwa terkait uang Taspen, asuransi jiwa dan santunan kecelakaan. Dalam fatwanya, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan uang taspen, uang asuransi jiwa maupun uang santunan kecelakaan termasuk harta peninggalan.

Doanya Tertolak Selama Empat Bulan Karena Sebutir Kurma

USAI menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham rahimahullah berniat ziarah ke Masjid Al Aqsa. Untuk bekal di perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari pedagang tua di dek at masjidil Haram. Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat sebutir kurma tergeletak didekat timbangan. Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli, Ibrahim memungut dan memakannya. Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al Aqsa. Empat Bulan kemudian, Ibrahim tiba di Al Aqsa. Seperti biasa, ia suka memilih sebuah tempat beribadah pada sebuah ruangan dibawah kubah Sakhra. Ia shalat dan berdoa khusuk sekali. Tiba tiba ia mendengar percakapan dua Malaikat tentang dirinya. “Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan wara yang doanya selalu dikabulkan Allah SWT,” kata malaikat yang satu. “Tetapi sekarang tidak lagi. doanya ditolak karena empat bulan yg lalu ia memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja seorang pedagang tua di dekat mesjidil haram,” jawab malaikat yang satu lagi. Ibrahim bin adham terkejut sekali, ia terhenyak, jadi selama empat bulan ini ibadahnya, shalatnya, doanya dan mungkin amalan-amalan lainnya tidak diterima oleh Allah SWT gara- gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya. “Astaghfirullahal adzhim,” Ibrahim beristighfar. Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekkah menemui pedagang tua penjual kurma.Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah ditelannya. Begitu sampai di Mekkah ia langsung menuju tempat penjual kurma itu, tetapi ia tidak menemukan pedagang tua itu melainkan seorang anak muda. “Empat bulan yang lalu saya membeli kurma disini dari seorang pedagang tua. kemana ia sekarang ?” tanya ibrahim. “Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang meneruskan pekerjaannya berdagang kurma” jawab anak muda itu. “Innalillahi wa innailaihi roji’un, kalau begitu kepada siapa saya meminta penghalalan ?”. Lantas ibrahim menceritakan peristiwa yg dialaminya, anak muda itu mendengarkan penuh minat. “Nah, begitulah” kata ibrahim setelah bercerita, “Engkau sebagai ahli waris orangtua itu, maukah engkau menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu yang terlanjur ku makan tanpaizinnya?” “Bagi saya tidak masalah. Insya Allah saya halalkan. Tapi entah dengan saudara-saudara saya yang jumlahnya 11 orang. Saya tidak berani mengatas nama kan mereka karena mereka mempunyai hak waris sama dengan saya.” Ibrahim bertanya, “Dimana alamat saudara-saudaramu? biar saya temui mereka satu persatu.” Setelah menerima alamat, ibrahim bin adham pergi menemui saudara-saudaranya yang lain. Biar berjauhan, akhirnya selesai juga. Semua setuju menghalakan sebutir kurma milik ayah mereka yang termakan oleh Ibrahim. Empat bulan kemudian, Ibrahim bin adham sudah berada dibawah kubah Sakhra. Tiba tiba ia mendengar dua malaikat yang dulu terdengar lagi bercakap cakap. “Itulah Ibrahim bin Adham yang doanya tertolak gara gara makan sebutir kurma milik orang lain.” “O, tidak.., sekarang doanya sudah makbul lagi, ia telah mendapat penghalalan dari ahli waris pemilik kurma itu. Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih kembali dari kotoran sebutir kurma yang haram karena masih milik orang lain. Sekarang ia sudah bebas.”Subhanallah…

Senin, 08 Oktober 2012

Malam Pertama Dan Adab Bersenggama

TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Majalah As-Sunnah http://almanhaj.or.id بسم الله الرحمن الرحيم 4. Malam Pertama Dan Adab Bersenggama Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut: Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo’akan baginya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا (وَلْيُسَمِّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ) وَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ، وَلْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ. “Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah ‘basmalah’ serta do’akanlah dengan do’a berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” [1] Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka’at bersama isterinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: “Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi’in). 1. Hadits dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid. Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka’at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua...!’”[2] 2. Hadits dari Abu Waail. Ia berkata, “Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaitan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdo’alah): اَللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي أَهْلِيْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي مِنْهُمْ، وَارْزُقْهُمْ مِنِّي، اَللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.” [3] Ketiga: Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan. Misalnya dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya. Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid binti as-Sakan radhiyallaahu ‘anha, ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazid berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” [4] Keempat: Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a: بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا. "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” [5] Kelima: Suami boleh menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang disukainya asalkan pada kemaluannya. Allah Ta’ala berfirman: نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ "Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangi-lah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” [Al-Baqarah : 223] Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Pernah suatu ketika ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, celaka saya.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu celaka?’ ‘Umar menjawab, ‘Saya membalikkan pelana saya tadi malam.’ [6] Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat kepada beliau: نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ "Isteri-Isterimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai...” [Al-Baqarah : 223] Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَقْبِلْ وَأَدْبِرْ، وَاتَّقِ الدُّبُرَ وَالْحَيْضَةَ. "Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh". [7] Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: مُقْبِلَةٌ مُدْبِرَةٌ إِذَا كَانَتْ فِي الْفَرْجِ "Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya".[8] Seorang Suami Dianjurkan Mencampuri Isterinya Kapan Waktu Saja • Apabila suami telah melepaskan hajat biologisnya, janganlah ia tergesa-gesa bangkit hingga isterinya melepaskan hajatnya juga. Sebab dengan cara seperti itu terbukti dapat melanggengkan keharmonisan dan kasih sayang antara keduanya. Apabila suami mampu dan ingin mengulangi jima’ sekali lagi, maka hendaknya ia berwudhu’ terlebih dahulu. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ "Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” [9] • Yang afdhal (lebih utama) adalah mandi terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Rafi' radhi-yallaahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir isteri-isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi' berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab. هَذَا أَزْكَى وَأَطْيَبُ وَأَطْهَرُ "Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” [10] • Seorang suami dibolehkan jima’ (mencampuri) isterinya kapan waktu saja yang ia kehendaki; pagi, siang, atau malam. Bahkan, apabila seorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, hendaknya ia mendatangi isterinya. Hal ini berdasarkan riwayat bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihat wanita yang mengagumkan beliau. Kemudian beliau mendatangi isterinya -yaitu Zainab radhiyallaahu ‘anha- yang sedang membuat adonan roti. Lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya). Kemu-dian beliau bersabda, إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِيْ صُوْرَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِيْ صُوْرَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِيْ نَفْسِهِ "Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaitan dan membelakangi dalam rupa syaitan. [11] Maka, apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya. Karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.” [12] Imam an-Nawawi rahimahullaah berkata : “ Dianjurkan bagi siapa yang melihat wanita hingga syahwatnya tergerak agar segera mendatangi isterinya - atau budak perempuan yang dimilikinya -kemudian menggaulinya untuk meredakan syahwatnya juga agar jiwanya menjadi tenang.” [13] Akan tetapi, ketahuilah saudara yang budiman, bahwasanya menahan pandangan itu wajib hukumnya, karena hadits tersebut berkenaan dan berlaku untuk pandangan secara tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman: قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” .[An-Nuur : 30] Dari Abu Buraidah, dari ayahnya radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda kepada ‘Ali. يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ اْلأُوْلَى وَلَيْسَتْ لَكَ اْلآخِرَةُ "Wahai ‘Ali, janganlah engkau mengikuti satu pandangan pandangan lainnya karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan untukmu”. [14] • Haram menyetubuhi isteri pada duburnya dan haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh/ nifas. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ "Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haidh. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah [15] isteri pada waktu haidh; dan janganlah kamu dekati sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” [Al-Baqarah : 222] Juga sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا: فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ "Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” [16] Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam: مَلْعُوْنٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا "Dilaknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.” [17] • Kaffarat bagi suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh. Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata, “Barangsiapa yang dikalahkan oleh hawa nafsunya lalu menyetubuhi isterinya yang sedang haidh sebelum suci dari haidhnya, maka ia harus bershadaqah dengan setengah pound emas Inggris, kurang lebihnya atau seperempatnya. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang menggauli isterinya yang sedang haidh. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda. يَتَصَدَّقَ بِدِيْنَارٍ أَوْ نِصْفِ دِيْنَارٍ "Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.’”[18] • Apabila seorang suami ingin bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, ia boleh bercumbu dengannya selain pada kemaluannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. اِصْنَعُوْا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاح "Lakukanlah apa saja kecuali nikah (jima'/ bersetubuh).” [19] • Apabila suami atau isteri ingin makan atau tidur setelah jima’ (bercampur), hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu' terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وُضُوْءَهُ لِلصَّلاَةِ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَشْرَبَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ “Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu' seperti wudhu' untuk shalat. Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” [20] Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ فَرْجَهُ وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ "Apabila Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu') untuk shalat.” [21] • Sebaiknya tidak bersenggama dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan. • Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, dan suami isteri dibolehkan saling melihat aurat masing-masing. Adapun riwayat dari ‘Aisyah yang mengatakan bahwa ‘Aisyah tidak pernah melihat aurat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah riwayat yang bathil, karena di dalam sanadnya ada seorang pendusta. [22] • Haram hukumnya menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri. Setiap suami maupun isteri dilarang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia ranjang mereka. Hal ini dilarang oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya.” [23] Dalam hadits lain yang shahih, disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian lakukan (menceritakan hubungan suami isteri). Perumpamaannya seperti syaitan laki-laki yang berjumpa dengan syaitan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya (di tengah jalan) dilihat oleh orang banyak…” [24] Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita berupa membeberkan maslah rumah tangga dan kehidupan suami isteri kepada karib kerabat atau kawan adalah perkara yang diharamkan. Tidak halal seorang isteri menyebarkan rahasia rumah tangga atau keadaannya bersama suaminya kepada seseorang. Allah Ta’ala berfirman: فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ "“Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).” [An-Nisaa' : 34] Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki-laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya". [25] [Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006] _______ Footnote [1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2160), Ibnu Majah (no. 1918), al-Hakim (II/185) dan ia menshahihkannya, juga al-Baihaqi (VII/148), dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 92-93) [2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (X/159, no. 30230 dan ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191-192). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 94-97), cet. Darus Salam, th. 1423 H. [3]. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191, no. 10460, 10461). [4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/438, 452, 453, 458). Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 91-92), cet. Darus Salam, th. 1423 H. [5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 141, 3271, 3283, 5165), Muslim (no. 1434), Abu Dawud (no. 2161), at-Tirmidzi (no. 1092), ad-Darimi (II/145), Ibnu Majah (no. 1919), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa' (no. 144, 145), Ahmad (I/216, 217, 220, 243, 283, 286) dan lainnya, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma. [6]. Pelana adalah kata kiasan untuk isteri. Yang dimaksud ‘Umar bin al-Khaththab adalah menyetubuhi isteri pada kemaluannya tetapi dari arah belakang. Hal ini karena menurut kebiasaan, suami yang menyetubuhi isterinya berada di atas, yaitu menunggangi isterinya dari arah depan. Jadi, karena ‘Umar menunggangi isterinya dari arah belakang, maka dia menggunakan kiasan “membalik pelana”. (Lihat an-Nihayah fii Ghariibil Hadiits (II/209)) [7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/297), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa' (no. 91) dan dalam Tafsiir an-Nasa-i (I/256, no. 60), at-Tirmidzi (no. 2980), Ibnu Hibban (no. 1721-al-Mawarid) dan (no. 4190-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (no. 12317) dan al-Baihaqi (VII/198). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Hadits ini dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (VIII/291). [8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Aatsaar (III/41) dan al-Baihaqi (VII/195). Asalnya hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 4528), Muslim (no. 1435) dan lainnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat al-Insyirah fii Adabin Nikah (hal. 48) oleh Abu Ishaq al-Huwaini. [9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (308 (27)) dan Ahmad (III/28), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu. [10]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 219), an-Nasa-i dalam Isyratun Nisaa' (no. 149), dan yang lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (no. 216) dan Adabuz Zifaf (hal. 107-108). [11]. Maksudnya isyarat dalam mengajak kepada hawa nafsu. [12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1403), at-Tirmidzi (no. 1158), Adu Dawud (no. 2151), al-Baihaqi (VII/90), Ahmad (III/330, 341, 348, 395) dan lafazh ini miliknya, dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (I/470-471). [13]. Syarah Shahiih Muslim (IX/178). [14]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2777) dan Abu Dawud (no. 2149). [15]. Jangan bercampur dengan isteri pada waktu haidh. [16]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3904), at-Tirmidzi (no. 135), Ibnu Majah (no. 639), ad-Darimi (I/259), Ahmad (II/408, 476), al-Baihaqi (VII/198), an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa' (no. 130, 131), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. [17]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Adi dari ‘Uqbah bin ‘Amr dan dikuatkan dengan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2162) dan Ahmad (II/444 dan 479). Lihat Adaabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah (hal. 105). [18]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 264), an-Nasa-i (I/153), at-Tirmidzi (no. 136), Ibnu Majah (no. 640), Ahmad (I/172), dishahihkan oleh al-Hakim (I/172) dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 122) [19]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 302), Abu Dawud (no. 257), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Adabuz Zifaf (hal. 123). [20]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 222, 223), an-Nasa-i (I/139), Ibnu Majah (no. 584, 593) dan Ahmad (VI/102-103, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 390) dan Shahiihul Jaami’ (no. 4659). [21]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 288), Muslim (no. 306 (25)), Abu Dawud (no. 221), an-Nasa-i (I/140). Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 4660). [22]. Lihat Adabuz Zifaf hal. 109. [23]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 17732), Muslim (no. 1437), Abu Dawud (no. 4870), Ahmad (III/69) dan lainnya. Hadits ini ada kelemahannya karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah bernama ‘Umar bin Hamzah al-‘Amry. Rawi ini dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in dan an-Nasa-i. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Hadits-haditsnya munkar.” Lihat kitab Mizanul I’tidal (III/192), juga Adabuz Zifaf (hal. 142). Makna hadits ini semakna dengan hadits-hadits lain yang shahih yang melarang menceritakan rahasia hubungan suami isteri. [24]. Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/456-457). [25]. Fataawaa al-Islaamiyyah (III/211-212).

Kamis, 16 Agustus 2012

Tampaknya, apa yang dicita-citakan negara ini untuk tumbuh sebagai bangsa yang adil dan makmur semakin sayup-sayup sampai ke tujuan. Bahkan banyak tokoh bangsa hari ini cenderung menilai Indonesia telah gagal sebagai sebuah negara yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

Senin, 13 Agustus 2012

Ahli Fisika Ini Jadi Muallaf karena Matahari

Namanya Demitri Bolykov, seorang ahli fisika yang sangat menggandrungi kajian serta riset-riset ilmiah, mengatakan bahwa pintu masuk ke Islamannya adalah fisika. Sungguh suatu yang sangat ilmiah, bagaimanakah fisika bisa mendorong Demitri Bolyakov masuk Islam?
Demitri mengatakan bahwa ia tergabung dalam sebuah penelitian ilmiah yang dipimpin oleh Prof. Nicolai Kosinikov, salah seorang pakar dalam bidang fisika.

Jumat, 10 Agustus 2012

Dasar Negara Indonesia Bukanlah Pancasila’

Ustadz Ahmad Sarwat dalam kolom konsultasinya pernah ditanya terkait dengan pernyataan Dr. Eggi Sudjana, SH. Msi., yang dalam kesempatan sebelumnya melakukan debat dengan Abdul Muqsith dari kelompok Islam Liberal dan Pluralisme Agama di salah satu stasiun televisi yang disiarkan secara nasional. Debat ini dilakukan menyikapi bentrokan yang terjadi antara AKK-BB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dengan FPI di Monumen Nasional karena pertentangan dalam menghadapi kasus aliran sesat Ahmadiyah di Indonesia. Dalam menanggapi hal tersebut, Ustadz Ahmad Sarwat menyatakan hal berikut:
Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr. Eggi Sudjana, SH. Msi., dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kamis, 02 Agustus 2012

WAJAH FPI YANG ASLI

FPI selama ini selalu diberitakan sebagai Ormas yang KERAS oleh semua media televisi, sekarang mari kita lihat wajah FPI jauh lebih dekat, WAJAH FPI YG SEBENARNYA. Benarkah apa yang selalu ini diopinikan dan disebarkan oleh para media massa kita baik televisi, internet, maupun koran dan majalah??? Mari kita lihat

Selasa, 03 April 2012

Wanita Tengah Hamil tidak Akan di Gigit Ular

Wanita yang tengah datang bulan atau haid tidak akan digigit maupun diserang ular lantaran mereka lebih peka terhadap keberadaan ular. Penelitian unik yang dilakukan Universitas Kyoto, Jepang, baru-baru ini, wanita yang baru saja selesai berovulasi lebih baik dalam mendeteksi ular daripada waktu lain dari siklus menstruasi mereka. Penelitian itu melibatkan sekitar 60 wanita usia subur di tiga fase yang berbeda dari siklus mereka. Para relawan diuji pada seberapa cepat mereka melihat ular. Mereka secara bersamaan ditunjukan sembilan gambar, salah satunya adalah ular di antara bunga-bunga sementara yang lain hanya dari bunga.

PESAN RASULULLAH SEBELUM WAFAT

Sebelum malaikat Izrail diperintah Allah SWT untuk mencabut nyawa Nabi Muhammad SAW, Allah SWT berpesan kepada malaikat Jibril. “Hai Jibril, jika kekasih-Ku menolaknya, laranglah Izrail melakukan tugasnya!” Sungguh berharganya manusia yang satu ini yang tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW. Di rumah Nabi Muhammad SAW, Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. “Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk sambil berkata, “Maafkanlah, ayahku sedang demam” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu. Kemudian Fatimah kembali menemani Nabi Muhammad SAW yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, “Siapakah itu wahai anakku?”. “Tak tahulah ayahku, sepertinya orang baru, karena baru sekali ini aku melihatnya” tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang. “Ketahuilah wahai anakku, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut” kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakan tangisnya.

Senin, 02 April 2012

10 Negara Dengan Harga BBM Termurah

Tekanan massa dan beberapa partai politik untuk tidak menaikkan harga BBM tidak digubris oleh pemerintah. Meskipun tahu bahwa kenaikan harga BBM akan berakibat pada semakin bertambahnya beban rakyat, pemerintah mengaku tak bisa berbuat banyak.
Seperti telah diberitakan akhir-akhir ini, pemerintah berencana menaikkan harga BBM dari semula Rp 4.500 menjadi Rp. 6.000. Pemerintah berargumen, harga minyak dunia naik dan dana subsidi BBM akan dialihkan ke hal lain. Mereka juga tak mau rakyat terus bergantung ke BBM sehingga bisa beralih ke bahan bakar lain.

Minggu, 01 April 2012

6 Kasus Sepele yg masuk ke Pengadilan !!!

1. Kasus Sandal AAL
 Pengadilan Negeri (PN) Palu menyatakan AAL (15) melakukan pencurian sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. AAL mendapat hukuman dikembalikan ke orang tua. Kejanggalan muncul karena Briptu Ahmad Rusdi menganiaya AAL untuk mengakui tindak pencurian. Saat dipersidangan, sandal yang dijadikan barang bukti ternyata bukan sandal yang dituduhkan Briptu Ahmad Rusdi dicuri AAL. Alhasil, keluarga AAL pun banding.

10 Negara dengan BBM Termahal


. Seperti dikutip dari Business Insider, berikut ini adalah 10 negara yang menerapkan harga BBM termahal di dunia pada tahun 2012 menurut Airinc, sebuah perusahaan yang memantau harga minyak di seluruh dunia:

 1. Eritrea Di Asmara,

Eritrea, harga minyak adalah $9,58 per galon atau sekira Rp 23.000 per liter.

2. Norwegia 






Warga Oslo harus membeli minyak dengan harga $9,69 per galon atau sekitar Rp   22.200 per liter.

Hukum yang Tegak Ke Bawah

Hamdani adalah orang zaman sekarang, buruh pabrik yang polos dan lugu. Ia tahu hak asasi manusia serbasedikit. Ia sedih melihat perlakuan pemilik modal yang “memperbudak” pekerjanya. Tapi ia tak pernah tahu, banyak orang yang tak suka terhadap segala upaya manusia dalam mendapatkan haknya, terutama jika upaya itu berkaitan dengan investasi bisnis. Hamdani tak punya rasa curiga dalam hidup sekalipun orang menilainya suka protes. Sesungguhnya ia tak sedang protes, tapi segala sesuatu yang disampaikan terlalu lugu kadung dikonsepkan orang sebagai tindak protes. Dan pemilik modal, kelompok yang selalu akan diberi perhatian khusus oleh pemerintah, tidak pernah suka dengan segala kepolosan yang berakhir sebagai penelanjangan. Sebab itu, Hamdani yang polos dan lugu dijadikan pesakitan sebagai tertuduh pencuri sendal di gudang pabrik tempat kerjanya. Pengadilan pun menghukumnya 3 bulan kurungan pada Januari 2002.